SEJARAH DESA SUKANAGARA

SEJARAH DESA SUKANAGARA

Desa Sukanagara adalah salah satu Desa dari 6 Desa yang ada diwilayah Kecamatan Jatinagara kabupaten ciamis, Desa Sukanagara sendiri merupakan pemekaran dari desa Jatinagara tapatnya pada tanggal 14 Juni 1984. Pada awalnya kantor Desa Sukanagara berkedudukan di dusun Lebak kayu dengan pemangku jabatan yaitu bapak Engking Sarki beliau merasa dari perangkat desa Jatinagara dengan jabatan Kaur Ekbang. Beliau menjabat selama satu tahun, kemudian tahun 1985 diadakan pemilihan kepala desa dengan dua orang calon yaitu bapak Alka sudirja dari dusun Lebakayu dan bapak Saki Suhyana dari dusun Cijangkar.

Alhasil kemenangan oleh bapa Saki Suryana, mulai pemerintah bapak Saki suhyana kantor kepala desa dipindahkan ke sindang Garut sampai dengan saat ini. Adapun masa bakti kepala desa bapak Saki suhyana dari tahun 1985 - 1993. Kemudian setelah masa jabatan beliau berakhir tidak ada pemilihan kepala desa. Dan roda pemerintahan dijabat oleh PJS yang bernama bapak Wardi beliau menjabat selama 1 tahun, kemudian dijabat lagi oleh PJS yang bernama bapak Taofik selama 1 tahun Pada waktu PJS pak Taufik diadakan pemilihan kepala desa dengan calon tunggal yaitu bapak Eman Sulaiman dan alhasil kemenangan oleh calon tunggal yaitu bapak Eman Sulaiman, beliau menjabat selama 8 tahun sejak tahun 1996 - 2003.

Setelah habis beliau menjabat PJS selama 2 tahun dan setelah masa jabatan PJS beliau habis dilanjut lagi oleh bapak Romli selama 2 tahun dan beliau merupakan sekretaris desa 1 desa Sukanagara. Kemudian setelah habis masa jabatan digantikan oleh PJS saudara Sukarna Selama 3 bulan. Di masa jabatan bapak Sukarna diadakan pemilihan kepala desa yang diikuti oleh dua calon yaitu

1.      Bapak Haji Jejen dari Gunungsari

2.      Bapak Misjun dari dusun Lebakayu

yang dimenangkan oleh saudara Misjun, beliau menjabat selama 3,5 tahun. Setelah itu kemudian dilanjut lagi oleh saudara sakim Ikam Saputra selama 6 Bulan Dan setelah habis masa jabatan diganti lagi oleh PJS kepala desa yaitu saudara Iwan Hermanto beliau berasal dari UPTD Puskesmas Jatinagara, beliau menjabat selama 1,5 tahun dan di masa jabatan beliau pada tahun 2016 diadakan pemilihan kepala desa yang diikuti oleh 4 calon diantaranya

1. saudara Haji Jejen

2. Bubun Bun Yamin

3. saudara Ukun

4. saudara Sukarna

Berdasarkan pemilihan saat itu jabatan kepala desa dimenangkan oleh bapak haji Jejen dan setelah habis masa jabatan beliau mencalonkan diri kembali maka pemerintahan desa Sukanagara di plhkanlah kepada saudara Hakim Ikam Saputra selama kurun waktu 2 bulan yang akhirnya di masa PLH saudara sakim Ikam Saputra diadakan pemilihan kepala desa yang diikuti oleh empat calon diantaranya

1.     saudara haji Jejen

2.     saudara Misjun

3.     saudara Ibu Elin Yuliani

4.     saudara Syarif Muhlis

Adapun hasilnya dimenangkan oleh bapak Syarif Muhlis S.Pd.i yang berasal dari dusun sukaria.

Itulah sekilas balik sejarah desa Sukanagara sampai sekarang desa Sukanagara sudah dipimpin oleh 11 orang kepala desa adapun nama Sukanagara dari nama dusun yaitu dusun Sukamaju dan negaranya dari nama desa induk yaitu desa Jatinagara sendiri.

 

TABEL 1

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Sukanagara adalah sebagai berikut :

No

TAHUN

CALON KEPALA DESA

KEPALA DESA TERPILIH

1.

 

1984

-

Bapak Engking Sarki

2.

1985

-      Bapak Alka Sudirja

-      Bapak Saki Suhyana

Saki Suhyana

3.

1994

-       

PJS Bapak Wardi

4.

1995

-       

PJS Bapak Taopik

5.

1996

-      Bapak Eman Sulaeman

Bapak Eman Sulaeman

6.

2003

-       

PJS Bapak Eman Sulaeman

7.

2005

-      Bapak Romli Al-Jaudi

Bapak Rmli Al-Jaudi

8

2007

-       

PJS Bapak Sukarna

9

2008

-      Bapak H. Jejen

-      Bapak Misjun

Bapak H. Jejen

10

2012

-       

PJS Bapak Sakim Ikam Saputra

11

2013

-       

PJS Iwan Hermanto AM.KG

12

2016

-      Bapak Haji Jejen

-      Bubun Bunyamin

-      Bapak Ukun

-      Bapak Sukarna

Bapak Haji Jejen

13

2022

-      Bapak Haji Jejen

-      Bapak Misjun

-      Ibu Elin Yuliani

-      Bapak Syarif Muhlis S.Pd.i

Bapak Syarif Muhlis S.Pd.i